Yth. Bapak/Ibu Pengusul PPM
dana Internal UAD

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat, kami sampaikan kepada Bapak/Ibu pengusul PPM dana internal UAD, bahwa batas waktu penandatanganan kontrak PPM akan berakhir pada tanggal 20 Mei 2019. Sehubungan dengan hal tersebut mohon kepada bapak ibu yang telah merevisi dan menyerahkan usulan proposal pasca kolokium untuk segera melaksanakan penandatanganan kontrak PPM skim Reguler, dan Kompetitif. Adapun untuk skim PPM institusional bagi Bapak/Ibu yang telah melaksanakan Kolokium usulan proposal dimohon untuk segera melengkapi MoA antara LPPM dengan lembaga terkait PPM institusi bapak/Ibu. Demikian atas kerjasama Bapak/Ibu disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Categories:

Tags:

Comments are closed