Hasil Validasi Laporan Akhir dan Luaran Penelitian Pendanaan Internal UAD 2020/2021
Ykh. Bapak Ibu Ketua Peneliti
Pendanaan UAD 2020/2021
Di tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan hasil validasi laporan akhir dan luaran penelitian tahun akademik 2020/2021. Hasil validasi dapat diakses melalui akun portal UAD pada menu penelitian internal (klik icon Hasil Verifikasi Laporan Akhir)
Kami memberikan kesempatan tanggapan balik atau konfirmasi dan update capaian luaran, khususnya luaran wajib dengan melakukan unggah ulang dokumen laporan akhir penelitian yang dilampiri luaran melalui portal UAD. Waktu unggah ulang maksimal sampai dengan Rabu, 23 Maret 2022.
CATATAN:
- Tanggapan dapat disampaikan pada kolom/kotak tanggapan pada portal (klik icon Hasil Verifikasi Laporan Akhir). Misal, klarifikasi perubahan jurnal sasaran yang ditargetkan di proposal dibandingkan dengan realisasinya (perubahan target jurnal), dan sebagainya.
- Dokumen Laporan Akhir Penelitian harap DISESUAIKAN dengan template yang telah disediakan.
- Dokumen luaran penelitian harap DILAMPIRKAN pada bagian akhir dokumen laporan akhir penelitian.
- Sesuai kontrak , peneliti yang tidak menyampaikan laporan akhir sampai batas tanggal 23 Maret 2022 akan dihitung memiliki tanggungan penelitian dan berakibat tidak dapat mengajukan usulan penelitian periode berikutnya (lihat Pasal 9).
- Luaran wajib yang tidak tercapai dengan status minimal sebagaimana disebutkan dalam kontrak sampai batas tanggal 23 Maret akan menjadi tanggungan luaran dan wajib terpenuhi pada periode berikutnya agar pada berikutnya lagi dapat mengajukan usulan penelitian baru (lihat Pasal 7).
- Setelah tanggal 23 Maret 2022, BRIn akan memproses pencairan dana tahap 2 (15% untuk Laporan Akhir Penelitian dan 15% untuk luaran wajib yang tercapai dan valid) dan tidak membuka/menerima konfirmasi lagi.
- Bagi peneliti yang belum/tidak mengupload laporan akhir per 8 Januari 2022 dianggap terlambat dan termasuk yang tidak dapat dicairkan dana laporan akhir 15%. Namun demikian tetap berkewajiban unggah laporan.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak Ibu kami ucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 19 Maret 2022
a.n. Ka LPPM
Kabid Riset dan Inovasi
Ttd.
Dr. Fatwa Tentama, S.Psi., M.Si.
NIY. 60090566
Comments are closed