
Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2020 melalui media Zoom. Adapun narasumber dalam Sosialisasi ini adalah Dra. Sudarmini, M.Pd. selaku Kepala Sentra HKI, Dr. Fatwa Tentama, S.Psi., M.Si. pemateri untuk Desain Industri dan Margi Sasono, S.Si., M.Si. pemateri untuk paten , dan sedikit sambutan dan motivasi dari Kepala LPPM Anton Yudhana, M.T, P.hD. Peserta yang mengikuti Sosialisasi ini hampir sebanyak hampir 100 dosen dengan tujuan mengenalkan Sentra HKI UAD dan Ruang Lingkup HKI serta arti pentingnya HKI dalam pengembangan karir dan institusi. Forum sosialisasi ini dibagi menjadi 3 sesi, yaitu jam 13.00-14.00 untuk penyampaian materi pertama, dan jam 14.00-15.00 penyampaian materi kedua, dan 15.00-16.00 penyampaian materi ketiga ditutup dengan sesi pertanyaan.
Materi pertama yaitu Mengenal sentra HKI UAD mencakup aspek kebijakan-kebijakan Sentra HKI UAD dan Strateginya dalam meningkatkan perolehan HKI khususnya paten dan desain indusri dari kalangan civitas Universitas Ahmad Dahlan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini tumbuh motivasi dan minat untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, paten dan desain industri.
Materi kedua, yaitu mencakup starategi dalam pengajuan paten yang disampaikan oleh Margi Sasono, S.Si., M.Si., proses pendaftaran paten hingga mendapatkan sertifikat paten dan arti pentingnya paten secara moral dan ekonomi. Diharapkan dengan materi ini dosen mendapatkan gambaran tentang paten dan menyiapkan diri untuk mengarahkan hasil penelitiannya berorientasi paten.
Materi ketiga, yaitu pengenalan Desain Industri, jenis-jenis HKI yang dapat di daftarkan dalam sebuah produk, proses pendaftaran desain industri hingga tahapan pemeriksaan yang harus dilalui sampai dinyatakan diterima oleh pemeriksa DJKI.

sumber :https// hki.uad.ac.id
Kampus 2B Gedung Depan Lantai 2
Jl. Pramuka 42, Pandeyan,Umbulharjo, Yogyakarta, DI Yogyakarta 55161
0851-5522-7045
instagram.com/hkiuad
hki@uad.ac.id
Comments are closed