PENCAIRAN DANA PENELITIAN TAHAP II 30% DAN MONEV INTERNAL PENELITIAN DANA UAD
Assalam’ualaikum wr wb.
Ykh. Bapak Ibu ketua peneliti, kami informasikan bahwa dana penelitian internal UAD T.A. 2019/2020 tahap 2 sebesar 30% telah dicairkan oleh Universitas. Silakan Bapak Ibu dapat mengecek pada rekening masing-masing.
Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan tahapan dalam kontrak, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan penelitian Bapak Ibu. Template Laporan Kemajuan terlampir.
Pelaksanaan monev internal kami rencanakan pada awal Desember 2020 dan batas waktu pengisian GF paling lambat 30 November 2020. Untuk itu, kami harap Bapak Ibu dapat mengisi GF berikut.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak Ibu kami ucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 16 November 2020
Kabid. Riset dan Inovasi
Dr. Fatwa Tentama, S.Psi., M.Si.
Comments are closed