Yth. Bapak/Ibu
Dosen Pengusul PkM Dana Internal UAD 2021

Assalamualaikum w.w.

Dengan hormat, bersama ini kami kirimkan proposal hasil review melalui email masing-masing ketua pengusul. Batas waktu revisi dan unggah proposal sampai dengan 12 Maret 2021 pukul 12.00 WIB melalui portal.uad.ac.id dengan klik pada tombol
“Ubah”

Dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Sistematika penulisan proposal harus sesuai dengan Panduan PPM Edisi VIII;
  2. Pengusul wajib merevisi proposal sesuai dengan catatan reviewer;
  3. Surat Kesediaan Mitra wajib ada dan bermaterai @10.000/(6000 + 3000);
  4. Honorarium kepakaran tidak diperkenankan karena kepakaran harus dilakukan oleh tim pengusul;
  5. Total honorarium Tim tidak boleh lebih dari 30%;
  6. Pengadaan konsumsi maksimal 12%;
  7. Diwajibkan minimal 25% dana digunakan sebagai investasi alat, dalam bentuk alat/sistem/alat peraga atau yang lain untuk pemberdayaan masyarakat.
  8. Luaran wajib harus sesuai dengan skema PkM yang diajukan;
  9. Melampirkan Surat pernyataan revisi bermaterai @10.000/(6000 + 3000) dan ditandatangani oleh pengusul;

PROSES REVISI YANG MEMENUHI SELURUH POIN KETENTUAN DI ATAS MENJADI DASAR PERTIMBANGAN KEPUTUSAN LOLOS TIDAKNYA MAUPUN BESARAN DANANYA .

Atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan banyak terima kasih
Wassalammu’alaikum w. w.

Categories:

Tags:

Comments are closed