Fasilitasi Inovasi Akar Rumput (FIAR) yang digagas oleh BRIN mempunyai peranan penting dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang sudah ada dengan mengidentifikasi, menggali, membina, dan mengembangkan inovasi yang lahir dari masyarakat guna menyempurnakan inovasi dan meningkatkan kebermanfaatan serta keberlanjutannya sebagai solusi bagi masyarakat dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, dan bahkan akademik.

Bentuk Fasilitasi Program

  • Pemanfaatan hasil riset & inovasi: Diseminasi/implementasi/penerapan hasil riset kepada masyarakat
  • Pembuktian ilmiah: Inovasi masyarakat yang tervalidasi secara ilmiah
  • Sertifikasi legalisasi: Inovasi masyarakat yang terstandar
  • Pengusulan HKI: Inovasi masyarakat yang terlindungi

Kriteria dan Persyaratan Program

  1. Individu, warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
  2. Kelompok masyarakat berbasis komunal seperti BUMDes, BUMDesma, Koperasi, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, dan lembaga sejenis lainnya yang telah memiliki legalitas pendirian lembaga;
  3. Tidak berasal dari institusi pemerintah, industri, perguruan tinggi dan/atau lembaga penelitian;
  4. Menyampaikan surat usulan sesuai dengan format sebagaimana tercantum padal link berikut https://s.id/FIAR2023

Masa Penerimaan Usulan

29 Mei – 18 Juni 2023

Daftar Program/Penyampaian Usulan

*pilih salah satu

  1. Gedung B.J. Habibie Lantai 9, Jalan M.H. Thamrin Nomor 8, Jakarta Pusat 10340
  2. Email: ditpriklmumkm.brin@gmail.com
  3. Pengisian formulir dan upload dokumen pada laman https://s.id/FIAR2023
  4. Atau melalui WA: 081110646776

Unduh panduan FIAR Tahun 2023

Categories:

Tags:

Comments are closed