Yth. Bapak/Ibu
Dosen Pengusul PkM Dana Internal UAD 2021
Assalamualaikum w.w.
Dengan hormat, bersama ini kami kirimkan proposal hasil review melalui email masing-masing ketua pengusul. Batas waktu revisi dan unggah proposal sampai dengan 12 Maret 2021 pukul 12.00 WIB melalui portal.uad.ac.id dengan klik pada tombol
“Ubah”
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Sistematika penulisan proposal harus sesuai dengan Panduan PPM Edisi VIII;
- Pengusul wajib merevisi proposal sesuai dengan catatan reviewer;
- Surat Kesediaan Mitra wajib ada dan bermaterai @10.000/(6000 + 3000);
- Honorarium kepakaran tidak diperkenankan karena kepakaran harus dilakukan oleh tim pengusul;
- Total honorarium Tim tidak boleh lebih dari 30%;
- Pengadaan konsumsi maksimal 12%;
- Diwajibkan minimal 25% dana digunakan sebagai investasi alat, dalam bentuk alat/sistem/alat peraga atau yang lain untuk pemberdayaan masyarakat.
- Luaran wajib harus sesuai dengan skema PkM yang diajukan;
- Melampirkan Surat pernyataan revisi bermaterai @10.000/(6000 + 3000) dan ditandatangani oleh pengusul;
PROSES REVISI YANG MEMENUHI SELURUH POIN KETENTUAN DI ATAS MENJADI DASAR PERTIMBANGAN KEPUTUSAN LOLOS TIDAKNYA MAUPUN BESARAN DANANYA .
Atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan banyak terima kasih
Wassalammu’alaikum w. w.
Comments are closed