Hibah Riset MBKM Rp 1,8 M

IKU Berkualitas dan Unggulan MBKM, UAD Raih Hibah Riset MBKM Rp 1,8 M

Pada penghujung tahun 2021 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memperoleh dana hibah sebesar Rp.1.800.000.000 (Satu Miliar delapan Ratus Juta Rupiah) dalam program bantuan penelitian kebijakan MBKM dan PKM berbasis hasil penelitian dan purwarupa PTS Ditjen Dikti Ristek tahun anggaran 2021. Penandatanganan kontrak pendanaan di lakukan oleh Rektor UAD Dr. Muchlas, M. T.  didampingi Kepala Bidang Riset dan Inovasi LPPM UAD Dr. Fatwa Tentama., S.Psi., M.Si. dengan pihak Ristek Dikti pada Minggu, 12-13 Desember 2021 di Hotel Century Park Jakarta.

Pendanaan tersebut diperoleh tidak dengan mudah dan melalui proses yang panjang karena selama ini UAD telah berhasil melaksanaan 8 kriteria IKU (Indikator Kerja Utama) program MBKM dengan baik dan UAD juga mendapat status sebagai PTS unggulan MBKM sehingga masuk dalam kluster 1 yang merupakan kluster tertinggi.

“Alhamdulillah UAD merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang mendapatkan dana insentif dan termasuk dalam klaster I sehingga mendapatkan pendanaan riset MBKM sebesar Rp 1,8 miliar,” papar Fatwa Tentama selaku ketua dalam pelaksanaan program ini. “Pemberian pendanaan yang diperoleh UAD ini berdasarkan penilaian dari Dirjen Dikti Ristek Kemendikbudristek  karena UAD memiliki IKU yang berkualitas dan menjadi unggulan MBKM saat ini” tambahnya.

Pada pelaksanaan program penelitian kebijakan MBKM dan PKM berbasis hasil penelitian dan purwarupa PTS ini terbagi menjadi empat program terdiri dari satu program penelitian survey dampak MBKM dan tiga program implementasi hasil penelitian dalam kegiatan Pengabdian pada Masyarakat (PPM). Pelaksanaan program-program ini dilakukan dalam waktu yang relative singkat dan awal tahun 2022 semua program sudah selesai dilaporkan kepada Dirjen Dikti Ristek Kemendikbudristek.

Categories:

Tags:

Comments are closed