Assalamu’alaikum w. w.
Dalam rangka peningkatan kualitas dosen di pendidikan tinggi serta mensinergikan pengembangan riset melalui aktifitas Kampus Merdeka, Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan bagi dosen untuk mengikuti Program Riset Keilmuan.
Persyaratan tim periset untuk mengajukan hibah Program Riset Keilmuan sebagai berikut:
- Ketua Periset mempunyai NIDN/NIDK dengan pendidikan minimal S2 dan jabatan fungsional Lektor atau berpendidikan S3,
- Tim periset terdiri dari satu ketua dengan 1 atau 2 orang anggota berasal dari perguruan tinggi yang sama atau perguruan tinggi lain,
- Tim periset melibatkan 5 sampai 10 mahasiswa baik jenjang S1 maupun S2/S3, dengan proporsi mahasiswa S2/S3 maksimal 20% dari jumlah mahasiswa yang terlibat.
- Tim periset sudah atau sedang melaksanakan kegiatan Kampus Merdeka, baik program Direkorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau program Kampus Merdeka internal perguruan tinggi.
Bagi dosen yang memenuhi ketentuan tersebut di atas dapat membuat akun dan mengunggah proposal serta semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai Panduan Program Riset Keilmuan terbaru pada laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/risetkeilmuan mulai tanggal 17 s.d 29 Agustus 2021.
PENDAFTARAN
Pendaftar Program Riset Keilmuan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Mendaftar secara online melalui laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/risetkeilmuan
- Memenuhi kriteria yang dipersyaratkan sebagai berikut:
- Program Riset Keilmuan yang diusulkan harus dilakukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Program Riset Keilmuan yang diusulkan telah diseleksi sesuai ketentuan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi oleh dosen pengusul dan mendapat persetujuan atau pengesahan dari Institusi Asal;
- Ketua Pengusul Program Riset Keilmuan dari periset-periset keilmuan sesuai bidang ilmu yag ditekuni;
- Ketua Pengusul Program Riset Keilmuan harus memiliki Mitra dalam waktu tertentu; mitra yang dimaksud adalah mitra dalam pelaksanakan penelitian
- Komitmen Mitra Program Riset Keilmuan harus dituangkan dalam surat pernyataan Kesediaan Mitra.
- Setiap Pengusul Program Riset Keilmuan dapat mengusulkan lebih dari 1 proposal dengan ketentuan 1 sebagai Ketua pengusul dan 1 sebagai anggota.
- Program Riset Keilmuan adalah usulan riset bersifat original dan belum pernah dibiayai oleh lembaga/sumber dana lain dan dibuktikan dengan surat pernyataan.
Wassalamu’alaikum w. w.
Dokumen Pendukung :
- Surat Resmi Pemberitahuan [download]
- Panduan Penelitian [download]
Comments are closed