Yth. Bapak/Ibu
Dosen Pengusul PPM Skema Pejabat

Assalamualaikum w.w.

Dengan hormat, bersama ini kami kirimkan proposal hasil review melalui email masing-masing ketua pengusul. Batas waktu revisi dan unggah kembali proposal hasil revisi sampai dengan 08 April 2021 pukul 12.00 WIB melalui portal.uad.ac.id dengan klik pada tombol UBAH pada menu portal.

Dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Sistematika penulisan proposal harus sesuai dengan Panduan PPM Edisi VIII;
  2. Pengusul wajib merevisi proposal sesuai dengan catatan reviewer;
  3. Surat Kesediaan Mitra wajib ada dan bermaterai @10.000/(6000 + 3000);
  4. Honorarium kepakaran tidak diperkenankan karena kepakaran harus dilakukan oleh tim pengusul;
  5. Total honorarium Tim tidak boleh lebih dari 30%;
  6. Pengadaan konsumsi maksimal 12%;
  7. Diwajibkan minimal 25% dana digunakan sebagai investasi alat, dalam bentuk alat/sistem/alat peraga atau yang lain untuk pemberdayaan masyarakat.
  8. Luaran wajib harus sesuai dengan skema PPM yang diajukan;
  9. Melampirkan Surat pernyataan revisi bermaterai @10.000/(6000 + 3000) dan ditandatangani oleh pengusul;

PROSES REVISI YANG MEMENUHI SELURUH POIN KETENTUAN DI ATAS MENJADI DASAR PERTIMBANGAN KEPUTUSAN LOLOS TIDAKNYA MAUPUN BESARAN DANANYA.

Atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan banyak terima kasih

Wassalammu’alaikum w. w.


a.n. Ka. LPPM
Kabid PkM dan KKN
ttd
Beni Suhendra Winarso, S.E., M.Si.

Categories:

Tags:

Comments are closed