Yth. Bapak/Ibu Dosen Pengusul PkM Internal
di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan

Assalamu‘alaikum w.w.

Dengan hormat, berdasarkan rekomendasi hasil penilaian reviewer dan hasil keputusan rapat LPPM UAD, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2022 (daftar penerima pendanaan terlampir).
Sehubungan dengan hal di atas, kami informasikan bahwa penerima pendanaan PkM tahun 2022 adalah pelaksana PkM dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Proposal telah direvisi sesuai dengan catatan reviewer melalui laman portal.uad.ac.id akun ketua pengusul;
  2. Proposal revisi telah diunggah kembali melalui laman portal.uad.ac.id sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
  3. Ketua pelaksana PkM wajib menandatangani dan mengunggah Surat Perjanjian Kontrak PkM melalui laman portal.uad.ac.id.
  4. Mengikuti pelaksanaan monitoring dan evaluasi PkM yang dilaksanakan oleh LPPM UAD dengan mengunggah laporan kemajuan PkM.
  5. Wajib mengikuti Seminar Nasional yang dilaksanakan oleh LPPM UAD sebagai diseminasi hasil kegiatan PkM.
  6. Mengunggah berkas laporan akhir kegiatan PkM, borang capaian kegiatan PkM, dan luaran wajib kegiatan PkM tahun 2022 melalui laman portal.uad.ac.id.
  7. Menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan PkM sesuai dalam Panduan PkM edisi IX tahun 2022.

Apabila penerima pendanaan PkM ternyata tidak memenuhi salah satu ketentuan di atas, maka pendanaannya akan ditinjau kembali dan/atau mengembalikan pendanaan ke Universitas Ahmad Dahlan.

Berkenaan dengan hal tersebut, LPPM UAD mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan PkM internal UAD tahun 2022.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih banyak.

Wassalamu alaikum w.w.

Categories:

Tags:

Comments are closed