PENGUMUMAN PENERIMAAN PROPOSAL PROGRAM KOSABANGSA TAHUN ANGGARAN 2025

Yth. Dosen Fakultas/Program Studi
di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan

Assalamualaikum w.w.

Menindaklanjuti pengumuman Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), guna mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta memperkuat kolaborasi antar Perguruan Tinggi dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang berdampak, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat membuka Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2025.

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan sebagaimana tercantum dalam Panduan Program Kosabangsa (Lampiran I). Adapun ketentuan teknis penerimaan proposal adalah sebagai berikut:

  1. Proposal di-submit/dikirim oleh pengusul selambat-lambatnya tanggal 22 Juni 2025 pukul 23.59 WIB melalui laman http://bima.kemdiktisaintek.go.id
  2. Proposal yang telah di-submit/dikirim oleh pengusul, selanjutnya wajib diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPM/LPPM melalui aplikasi BIMA selambat-lambatnya tanggal 23 Juni 2025 pukul 23:59 WIB.
  3. Usulan proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit ulang.
  4. Usulan proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
  5. Usulan proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) untuk ditetapkan dan didanai pada tahun anggaran 2025.
  6. Proposal Program Kosabangsa yang telah lolos tahap seleksi administrasi dan substansi akan dilakukan kunjungan lapang.

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan Bapak/Ibu Dosen Fakultas/Program Studi dapat berkontribusi dan berperan aktif dalam pengusulan Program Kosabangsa DPPM tahun 2025.

Surat Pengumuman

Tags:

Comments are closed