REKRUITMEN REVIEWER PENGABDIAN INTERNAL
PERGURAN TINGGI TAHUN 2024

Yth. Bapak/Ibu
Dosen Fakultas/Prodi
di Lingkungan UAD

 

Assalamualikum w.w.

 

LPPM UAD membuka rekrutmen dan seleksi Reviewer pengabdian internal Perguruan Tinggi tahun 2024 sebagaimana yang telah ditentukan proses, persyaratan, dan waktu pelaksanaannya, dalam rangka untuk meningkatkan kualitas usulan program PkM serta kesesuaian RAB dengan kegiatan program PkM.

 

Sehubungan dengan hal di atas, kami informasikan sebagai berikut:

A. Persyaratan calon Reviewer pengabdian internal Perguruan Tinggi sebagai berikut:

    1. Dosen aktif dan mempunyai NIDN.
    2. Mempunyai tanggungjawab, berintegritas, jujur, mematuhi kode etik reviewer, dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer.
    3. Berpendidikan doktor dengan jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor atau Magister dengan jabatan fungsional Lektor Kepala.
    4. Berpengalaman dalam bidang PkM sedikitnya pernah satu kali sebagai ketua pelaksana kegiatan PkM multitahun dan satu kali dalam kegiatan PkM monotahun baik PkM internal maupun eksternal.
    5. Berpengalaman dalam publikasi ilmiah pada jurnal internasional dan atau nasional terakreditasi sebagai penulis pertama (first author) atau penulis korespondensi (corresponding author).
    6. Berpengalaman sebagai pemakalah dalam seminar ilmiah internasional dan atau seminar ilmiah nasional; dan
    7. Diutamakan mempunyai HKI minimal Hak Cipta, memegang KI, dan berpengalaman dalam penulisan bahan ajar.

 

B. Mekanisme rekrutmen reviewer pengabdian internal Perguruan Tinggi, sebagai berikut:

    1. LPPM melalui Kepala Bidang PkM mengumumkan secara terbuka penerimaan calon Reviewer pengabdian internal Perguruan Tinggi.
    2. Mendaftarkan diri pada masa pendaftaran rekrutmen Reviewer pengabdian internal PT melalui tautan google form yang telah disediakan. Link tautan pendaftaran melalui https://forms.gle/aTUrYatp64W3rK658
    3. Seleksi calon reviewer pengabdian internal PT didasarkan pada kriteria persyaratan di atas sesuai dengan bidang keahlian yang diperlukan.
    4. LPPM melalui Kepala Bidang PkM mengumumkan calon Reviewer pengabdian internal PT yang lolos seleksi melalui web lppm.uad.ac.id.
    5. Calon Reviewer pengabdian internal PT yang lolos seleksi wajib mengikuti workshop pelatihan/penyamaan persepsi reviewer yang dilaksanakan oleh LPPM.
    6. Dalam hal terjadi kekurangan reviewer pada bidang atau program studi tertentu, Kepala Bidang PkM dapat menunjuk dosen dengan tetap memperhatikan persyaratan utama dan pengalaman yang memadai sebagai Reviewer PkM.
    7. Kepala Bidang PkM mengumumkan hasil seleksi rekrutmen dan pengangkatan Reviewer pengabdian internal PT.
    8. Reviewer pengabdian internal PT ditetapkan melalui SK Pimpinan Perguruan Tinggi dengan masa tugas satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

C.Tahapan-tahapan seleksi calon reviewer pengabdian internal Perguruan Tinggi sebagai berikut:

    1. Tahap pendaftaran calon Reviewer pengabdian internal PT: 14 Oktober s.d. 19 Oktober 2024
    2. Tahap seleksi calon Reviewer pengabdian internal PT: 24 Oktober 2024
    3. Tahap pengumuman calon Reviewer pengabdian internal PT: 25 Oktober 2024
    4. Penyamaan persepsi Reviewer pengabdian internal PT: 29 Oktober 2024

Demikian, atas perhatian Bapak/Ibu disampaikan terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum  w. w.

Tags:

Comments are closed