UAD beri Penguatan Konselor berbasis Counselor Skill dan Sistem Informasi Layanan Konseling
Ngalang merupakan salah satu kalurahan di Gedangsari Gunungkidul yang berfokus dalam melaksanakan pembangunan ketahanan keluarga, Salah satu upaya serius untuk mewujudkan ketahanan keluarga tersebut dengan dibentuknya konselor keluarga Desa Ngalang. UAD menjadi mitra Desa Ngalang untuk membantu dalam penguatan konselor keluarga melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PPM).
Program penguatan konselor di Desa Ngalang dilakukan secara berkelanjutan sebagai program monoyears tahun 2022 dan mulai dilaksanakan pada Jumat, 12 Agustus 2022. Pelatihan dilaksanakan di balai Desa Ngalang yang di hadiri oleh 25 peserta yang saat ini berstatus sebagai konselor-konselor Desa Ngalang. Secara keseluruhan pelatihan minimal dilakukan dalam empat pertemuan dari bulan Agustus sampai September 2022.
Keseluruhan program meliputi materi sosialisasi program, materi ketahanan keluarga, materi kekerasan dalam rumah tangga dan upaya pencegahannya, materi permasalahan remaja, materi sosialisasi website Ngalang, materi pengembangan dan penggunaan Sistem Pelaporan Konsultasi Keluarga (SPKK) serta materi terakhir adalah pelatihan konselor dan praktek konselor.
Pengusung program dan narasumber program ini adalah Dr. Tri Wahyuni Sukesi, Herman Yuliansyah, M.Eng., Dr. Fatwa Tentama, Sulistyawati, Ph.D., Dr. Surahma Asti Mulasari, dibantu tim lapangan Lu’lu’ Nafiati, M.Sc., Fanani Arief Ghozali, M.Pd., dan Dr. Bambang Sudarsono.
“Diperlukan ketahanan keluarga yang kuat agar dapat meningkatkan kemampuan keluarga sebagai struktur terkecil dari masyarakat dalam mengatasi berbagai masalah sosial maupun non sosial di zaman sekarang ini” Papar Tri Wahyuni selaku ketua pengusul. Fatwa Tentama menambahkan “Konselor-konselor Desa Ngalang harus aktif dan selalu mengasah kemampuannya, pelatihan ini untuk merefresh kembali skill-skill utama seorang konselor dalam mengatasi permasalahan keluarga, selain itu penggunaan sistem informasi layanan konseling secara maksimal akan mempermudah proses pelaksanaan konseling kedepannya”.
Comments are closed