Yogyakarta— Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum bersama Dr. Suyadi, M.Pd.I dari Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) dan Suyitno, M.Pd Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Program Kemitraan Masyarakat dari Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRPM) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) menyelenggarakan Pelatihan-Penyuluhan Antikorupsi. Pelaksanaan ini dilaksanakan pada Selasa, (2/8) di Kelurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.

Acara ini diikuti oleh masyarakat Banguncipto sebagai sasaran dari pelaksanaan Pelatihan dan Penyuluhan Antikorupsi. Selain itu, dihadiri oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Banguncipto, tokoh Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), aparat desa Banguncipto, dan takmir masjid, serta mahasiswa Fakultas Hukum yang berjumlah 4 orang dan mahasiswa Fakultas Agama Islam sejumlah 4 orang

Pelatihan-Penyuluhan Antikorupsi ini digalakkan untuk mewujudkan Desa yang berintegritas demi menekan angka kasus korupsi di Indonesia. Desa Banguncipto adalah salah satu Desa yang dipilih sebagai Desa pelopor pencegahan korupsi karena merupakan Desa mitra UAD. Selain itu, Pelatihan-Penyuluhan Antikorupsi ini sebagai dakwah anti korupsi yang dapat dilakukan oleh takmir masjid dan aparat Desa Banguncipto.

Kegiatan ini mendapat banyak perhatian dari masyarakat Banguncipto. Seperti yang disampaikan oleh Suyitno, M.Pd., sebagai anggota 2 dari kegiatan PKM ini. “Jelas antusias sekali karena kemarin bahkan bahasa saya yang tersirat itu sebenarnya mereka juga siap untuk deklarasi desa berintegritas,” ungkap Suyitno.

Senada dengan hal tersebut, Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H., selaku ketua dari pengabdian ini mengungkapkan perihal yang ditekankan dalam pelatihan dan penyuluhan antikorupsi tersebut.

“Hal-hal yang ditekankan dalam kegiatan pelatihan dan penyuluhan antikorupsi ini adalah mencari solusi dari persoalan trauma psikologis bagi masyarakat Desa Banguncipto karena kasus korupsi yang menjerat kepala desa. Hal itu dilakukan dengan Training og Trainer yang meliputi penyuluhan sosialisasi pelatihan antikorupsi,” jelas Anom.

Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H., menambahkan dari pelaksanaan pelatihan penyuluhan antikorupsi ini diharapkan dapat mewujudkan desa Banguncipto yang berintegritas dan sebagai contoh untuk desa yang lainnya.

“Harapannya setelah pelatihan ini, pengetahuan dan pemahaman aparat Desa, takmir masjid, dan tokoh masyarakat tentang pendidikan antikorupsi menjadi meningkat dan Banguncipto bisa menjadi desa berintegritas yang menjadi percontohan,” imbuhnya.

Categories:

Tags:

Comments are closed