Kepada Ykh.
Bapak Ibu Dosen/Peneliti
Universitas Ahmad Dahlan
Di tempat
Assalamu’alaikum wr wb.
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan yang semakin efisien, akuntabel dan transparan, BRI LPPM UAD kembali mengingatkan terkait dengan unggah laporan akhir dan capaian luaran penelitian sebagai berikut.
1. Pengunggahan Laporan Akhir Penelitian
tahun 2019/2020, peneliti tetap berkewajiban mengunggah Laporan Akhir agar tidak terhitung sebagai tanggungan penelitian yang menyebabkan tidak dapat mengajukan proposal penelitian pada tahun-tahun berikutnya.
Catatan: Pencairan dana penelitian terkait unggah laporan akhir sebesar 20% sudah tidak dapat kami proses karena sudah melewati batas akhir pengunggahan laporan akhir.
Konfirmasi Capaian Luaran Penelitian
2. Setelah kami melakukan mengumumkan hasil validasi dan mendapat konfirmasi luaran penelitian, Kami masih memberikan kesempatan kepada peneliti tahun 2019/2020 (Penelitian reguler) yang target capaian minimal Luaran Penelitian belum tercapai atau yang luaran penelitiannya dinyatakan tidak valid untuk melakukan konfirmasi capaian luaran penelitian maksimal tanggal 30 April 202 melalui link GF berikut: https://forms.gle/W2S5dmmUc9sLi3tv8.
Catatan: Konfirmasi capaian luaran penelitian setelah tanggal 30 April 2021 tersebut tidak dapat diproses pencairan dana luaran 20% nya.
– Informasi pengumuman ini dapat diakses di https://lppm.uad.ac.id/unggah-laporan-akhir-dan-luaran-penelitian-2019-2020/
– Informasi hasil validasi laporan akhir dan luaran dapat diakses di https://lppm.uad.ac.id/tabel-hasil-validasi/
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak Ibu peneliti, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Kabid. Riset dan Inovasi
Ttd.
Dr. Fatwa Tentama, S.Psi., M.Si.
NIY 60090566
Comments are closed