Assalamu’alaikum W. W.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, bahwa kegiatan Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat (Hibah PTDM) tahun 2021 akan dibuka mulai tanggal 13 s.d. 27 April 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Permohonan Surat Rekomendasi usulan proposal kepada LPPM UAD dengan format surat; Nama Pengusul, Institusi, Judul PTDM yang diusulkan;
  2. Batas waktu unggah proposal PTDM melalui link berikut ini: https://forms.gle/zaKHP9YkFpGmGQff8 sampai dengan tanggal 19 April 2021 pukul 12.00;
  3. Tim Pengusul kegiatan PTDM berjumlah 3 orang (satu ketua, dua anggota), disarankan multi disiplin;
  4. Mitra PTDM minimal 2 kelompok masyarakat produktif dan/atau sosial dalam satu wilayah;
  5. Jumlah dana yang diusulkan maksimumRp. 170.000.000,- (Seratus tujuh puluh juta rupiah) untuk setiap usulan;
  6. Produk teknologi yang didiseminasikan ke masyarakat adalah produk teknologi hasil penelitian Lembaga Litbang; baik perguruan tinggi, LPNK maupun lembaga lainnya;
  7. Luaran kegiatan adalah Produk teknologi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan (ekonomi dan sosial) dan Publikasi Media Massa:

Demikian informasi ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih banyak.

Wassalamu’alaikum W. W.

Ka. LPPM UAD

 

Dokumen pendukung :

Panduan Diseminasi 2021 [Download]

Materi Sosialisasi diseminasi 2021 [Download]

Daftar Teknologi/Kegiatan Bakti Inovasi Tahun 2021 [Download]

 

 

Categories:

Tags:

Comments are closed