Review Klinik Proposal Dilakukan Secara Blended Meeting

Kamis, 11 November 2021 Bidang Riset dan Inovasi ( BRI ) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ( LPPM ) Universitas Ahmad Dahlan ( UAD ) mengadakan klinik proposal dengan 4 (empat) reviewer. Acara ini dilakukan secara blended meeting antara offline  meeting dan online meeting. Pada online meeting, klinik berlangsung melalui platform zoom meeting. Reviewer pada pertemuan ini adalah Dr. Fatwa Tentama, S.Psi,. M.Si. dan Prof. Dr. apt. Dyah Aryani Perwitasari S.Si., M.Si. . Klink proposal secara daring ini dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB untuk bapak Fatwa Tentama dan pukul 19.15 WIB untuk ibu Dyah Aryani Perwitasari. Kilinik dilakukan secara terpisah dan dengan pasien yang berbeda.

Untuk klinik proposal yang dilakukan secara tatap muka atau offline, berlangsung di ruang sidang LPPM UAD dan ruang 102  kampus 2B, Jalan Pramuka No. 42, Sidikan Yogyakarta 55161. Ruang sidang digunakan oleh tim penelitian dengan bapak Tole Sutikno sebagai reviewer yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sedangkan ruangan 102 dingunakan oleh tim penelitian dengan bapak Dwi Sulisworo sebagi reviewernya dan dimulai pada pukul 12.30 WIB.

Dr. Fatwa Tentama, S.Psi,. M.Si. berharap dengan adanya klinik ini maka peneliti akan mampu memperbaiki dan membenahi susunan proposal yang mereka miliki. Klinik proposal ini adalah salah satu media bagi para pembuat proposal untuk berkonsultasi kepada para reviewer mengenai hal-hal yang terkait dengan kepenulisan dan penyusunan proposal penelitian mereka. Klinik ini juga menjadi sarana filterisasi atau penyaringan format proposal yang sekiranya tidak sesuai dengan ketentuan dari aturan yang ada agar dapat di hilangkan.

Categories:

Tags:

Comments are closed